06 Oktober 2007

LMDH Ikuti Reses Anggota Dewan

Radartegal.com, 4 Oktober 2007
PEMALANG - Sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) mengikuti acara reses anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Muhtamam Hasani di Balai Desa Kuta, Kecamatan Bantarbolang (3/10) kemarin. Acara reses ini berlangsung menarik karena selain membicarakan peran serta LMDH juga terjadi dialog antar anggota dewan dengan LMDH.

Dalam kesempatan itu Muhtamam mengatakan, saat ini masih terjadi mis komunikasi dan koordinasi antara perhutani dan pemerintah daerah. Akibatnya, juga terjadi lemahnya pemerintah daerah dalam mendukung program- program peningkatan dan pelestarian hutan yang berada di wilayah Kabupaten Pemalang. Disamping itu, lanjut Muhtamam, nasib para mitra tanam yang tergabung dalam LMDH menjadi tidak jelas akibat lemahnya pemerintah daerah dalam mendukung program-program peningkatan dan pelestarian hutan yang berada di Pemalang. Padahal mereka ini justru yang berjasa besar dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan hutan kita.

"Apalah jadinya kalo masyarakat desa hutan kurang handarbeni terhadap hutan kita, karena pencurian kayu dan penebangan liar masih saja terjadi. Dengan peran serta mereka hal semacam ini dapat dieliminir karena mereka akan mendapatkan sharing (bagi hasil) dari perhutani. "tutur Tamam.

Waka Administratur perhutani Pemalang, Ir Anton Budi penggagas LMDH yang hadir dalam acara tersebut juga membenarkan kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap LMDH. Penyebabnya tidak lain karena beberapa pejabat di pemkab Pemalang menganggap, bahwa LMDH adalah milik Perhutani. Padahal, LMDH bukanlah milik perhutani. Akan tetapi lembaga swadaya masyarakat desa sekitar hutan, perhutani sifatnya hanya menfasilitasi saja. Kemudian acara dilanjutkan dengan dialog. Dalam dialog tersebut, sejumlah warga mengeluhkan tentang kualitas jalan yang cepat rusak. Seperti terjadi Dukuh Panjang dan jalan antar desa lainnya. Mereka kepada anggota dewan meminta pemerintah segera melakukan perbaikan dan peningkatan jalan. Di akhir acara, para LMDH dan sejumlah warga melakukan buka puasa bersama. Mereka pun bergembira karena dapat bertemu dengan salah satu anggota dewan untuk menjelaskan berbagai informasi seputar kegiatan para anggota dewan. (tat)

[+/-] Selengkapnya...

04 Oktober 2007

Waktunya Masyarakat Hutan diberdayakan

Dari hasil tatap muka dengan LMDH se kecamata Bantarbolang di desa Kuta (3 Oktober 2007) dalam rangka reses II tahun 2007 anggota DPRD .

Sebagai Wakil Rakyat hal yang membahagiakan buat saya, adalah ketika bertemu dengan komunitas masyarakat tertentu tanpa melihat status dan dari manakah mereka berasal. Petani hutan adalah komunitas yang acap kali dilupakan oleh pemerintah daerah karena bagi daerah masalah hutan bukanlah menjadi kewenangannya. Inilah barangkali yang menjadikan persoalan-persoalan terkait hutan kurang mendapat porsi yang cukup baik kebijakan, regulasi maupun alokasi anggaran.


Lepas dari siapa yang berwenang dan siapa yang bertanggung jawab sebenarnya pemerintah daerah memiliki kepentingan yang besar terhadap kondisi hutan, karena hutan disamping memiliki nilai ekonomis yang tinggi juga sangat erat kaitannya dengan kelestarian alam, keseimbangan ekosistem dan pencegahan bencana alam.

LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sebagai lembaga mitra perhutani dalam mensukseskan program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mempertahankan dan menjaga fungsi hutan bagi daerah di sekitarnya. Keberadaan LMDH sebagai wadah para mitra tanam (dulu pesanggem) atau petani hutan nampaknya perlu untuk diberdayakan dan mendapatkan perhatian serius mengingat fungsi hutan yang begitu vital bagi ketersediaan air , oksigen serta flora dan fauna yang ada di dalamnya.

Kita akan sangat tercengang ketika kita coba menelusuri hutan kita yang ternyata semakin parah kondisinya sekian ribu hektare hutan di pemalang sudah rata dengan tanah, sebut saja gongseng misalnya satu desa terpencil di perbatasan pemalang tegal yang mata pencahariannya penduduknya hidup dari hutan, “kini mereka kehilangan mata pencaharian karena tidak ada lagi pohon yang bisa mereka tebang”, hal ini disampaikan sdr. Momo sekdes desa gongseng beberapa waktu yang lalu ketika saya berkesempatan ke sana, Masyarakat di sana tidak merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah merusak hutan dan melanggar hukum.

Melihat kondisi seperti itu kita juga tidak bisa menyalahkan seratus persen kepada mereka karena gongseng adalah daerah terisolir.Masyarakat gongseng harus menempuh jalan memutar ke kota Pemalang untuk menuju kota kecamatan Randudongkal, padahal kalo dibuatkan jalan gongseng randudongkal maka itu akan sangat membantu lebih dekat dan alhamdulillah sudah dua tahun ini jalan itu sudah mulai di buka dan tahun ini gongseng akan terhubung dengan desa kejene setelah pekerjaan jembatan selesai dibangun.

LMDH menurut hemat saya adalah lembaga penyadaran bagi masyarakat desa hutan sehingga mereka merasa memiliki hutan disekelilingnya. Mereka secara otomatis akan ikut menjaga hutannya karena hutan adalah lahan mata pencahariannya, sehingga mereka adalah garda terdepan dalam menjaga hutan dari pencurian kayu yang seringkali justru yang mendapat keuntungan besar dari praktek ini mereka yang sama sekali tidak ikut andil dalam menanam maupun memelihara tanaman hutan.

LMDH akan mendapatkan Sharing atau bagi hasil ketika tanaman hutan yang meraka lakukan mulai menghasilkan, dan mereka diberi kewenangan untuk memanfaatkan lahan hutan selama tidak merusak tanaman pokok hutan.

Oleh karenanya pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan porsi yang memadahi bagi masyarakat desa hutan dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan mereka.



[+/-] Selengkapnya...

28 September 2007

Rekanan Banting Harga Lelang : Kualitas Proyek Bencana Alam Diragukan

Nirmalapost.com , Kamis, 27 September 2007
PEMALANG (NP) - Sejumlah kalangan meragukan kualitas bangunan proyek bencana alam di Kabupaten Pemalang yang akan mulai dikerjakan bulan depan. Penyebabnya, sejumlah rekanan melakukan banting harga saat mengikuti proses tender (lelang) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat. Hal tersebut dikhawatirkan akan merugikan Pemkab karena dimungkinkan proyek itu dikerjakan asal-asalan tanpa memikirkan kualitasnya.
KN


Informasi yang dihimpun NP, Kamis (27/9), di lingkungan DPU menyebutkan, dari lima jenis proyek senilai Rp 6 miliar yang belakangan jadi rebutan antar-rekanan itu, sebagian besar mengalami penurunan harga yang tidak masuk akal. Proyek pengaman tebing Sungai Comal misalnya. Proyek senilai Rp 1,5 miliar yang berlokasi di Desa Kendaldoyong Petarukan dan Desa Kandang Comal tersebut, mengalami penurunan harga hingga 40 persen dari pagu anggaran. Penawar terendah yang mengikuti proses lelang menawar proyek ini sebesar Rp 800 juta. Penurunan harga yang tak jauh berbeda juga terjadi pada proses lelang proyek lainnya.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan dari Anggota Komisi B DPRD Pemalang Mutammam Hasani. Politisi asal PKS ini mencium adanya ketidakberesan dalam proses lelang proyek bencana alam di DPU. “Sepertinya rekanan yang ikut lelang tidak lagi memikirkan kualitas hasil pekerjaan nantinya. Tapi, mereka hanya asal mendapatkan proyek demi mengalahkan rival-rivalnya,” ujar Tamam.
Tammam mengaku heran dengan keberanian rekanan yang menawar hingga mengalami penurunan harga sebesar 40 persen itu. “Lha mereka itu ngitungnya dari mana. Kalau ditawar serendah itu, apa mungkin rekanan tersebut mampu mengerjakan proyek sesuai bestek? Saya kok sangat tidak yakin, pasti hasil pekerjaannya ancur-ancuran,” kata dia.
Keprihatinan yang sama disampaikan Drs Nasihin Thosim, Anggota Komisi B DPRD Pemalang rekan Tammam. Meski ada sisa anggaran yang akan kembali ke Pemkab lantaran turunnya penawaran lelang, namun menurut dia, dalam waktu panjang Pemkab justru akan mengalami kerugian yang lebih besar. Pasalnya, hasil pekerjaan tersebut hampir dipastikan tidak sesuai lagi dengan perencanaan semula yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Contohnya, proyek yang sebenarnya direncanakan akan awet selama sepuluh tahun dalam kurun waktu tak lama rusak. Berarti kan Pemkab justru akan mengalami kerugian lebih besar. Salah satu penyebabnya ya akibat ulah rekanan yang asal-asalan nawar ketika proyek,” ujarnya.

Terendah Tak Harus Menang
Tamam dan Nasihin meminta, panitia lelang di DPU untuk jeli, teliti dan hati-hati dalam mengambil keputusan pemenang tender yang akan menggarap proyek bencana alam tersebut. “Dalam aturan jelas, penawar terendah tidak mesti harus dimenangkan. Apalagi kalau penawarannya tidak realistis. Asal benar dan bekerja sesuai aturan dan mekanisme, panitia lelang tak perlu takut,” tandas Tammam.
Menurut Kepala DPU Pemalang Ir Asiq Waluyo, sebelum mengambil keputusan, panitia lelang pengadaan barang dan jasa akan melakukan cek administrasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada semua rekanan yang mengikuti tender. “Kalau memang penawar terendah itu wajar dan tidak ada kesalahan baik administrasi maupun teknis lain, otomoatis ya harus kita menangkan dong. Mau gimana lagi, aturan dalam Keppres kan begitu. Yang penting dalam pelaksanan nanti kami akan melakukan pengawasan secara ketat,” tandas Asiq

[+/-] Selengkapnya...

Recent Comments

© blogger beta templates | Webtalks