28 September 2007

Rekanan Banting Harga Lelang : Kualitas Proyek Bencana Alam Diragukan

Nirmalapost.com , Kamis, 27 September 2007
PEMALANG (NP) - Sejumlah kalangan meragukan kualitas bangunan proyek bencana alam di Kabupaten Pemalang yang akan mulai dikerjakan bulan depan. Penyebabnya, sejumlah rekanan melakukan banting harga saat mengikuti proses tender (lelang) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat. Hal tersebut dikhawatirkan akan merugikan Pemkab karena dimungkinkan proyek itu dikerjakan asal-asalan tanpa memikirkan kualitasnya.
KN


Informasi yang dihimpun NP, Kamis (27/9), di lingkungan DPU menyebutkan, dari lima jenis proyek senilai Rp 6 miliar yang belakangan jadi rebutan antar-rekanan itu, sebagian besar mengalami penurunan harga yang tidak masuk akal. Proyek pengaman tebing Sungai Comal misalnya. Proyek senilai Rp 1,5 miliar yang berlokasi di Desa Kendaldoyong Petarukan dan Desa Kandang Comal tersebut, mengalami penurunan harga hingga 40 persen dari pagu anggaran. Penawar terendah yang mengikuti proses lelang menawar proyek ini sebesar Rp 800 juta. Penurunan harga yang tak jauh berbeda juga terjadi pada proses lelang proyek lainnya.
Kondisi tersebut mengundang keprihatinan dari Anggota Komisi B DPRD Pemalang Mutammam Hasani. Politisi asal PKS ini mencium adanya ketidakberesan dalam proses lelang proyek bencana alam di DPU. “Sepertinya rekanan yang ikut lelang tidak lagi memikirkan kualitas hasil pekerjaan nantinya. Tapi, mereka hanya asal mendapatkan proyek demi mengalahkan rival-rivalnya,” ujar Tamam.
Tammam mengaku heran dengan keberanian rekanan yang menawar hingga mengalami penurunan harga sebesar 40 persen itu. “Lha mereka itu ngitungnya dari mana. Kalau ditawar serendah itu, apa mungkin rekanan tersebut mampu mengerjakan proyek sesuai bestek? Saya kok sangat tidak yakin, pasti hasil pekerjaannya ancur-ancuran,” kata dia.
Keprihatinan yang sama disampaikan Drs Nasihin Thosim, Anggota Komisi B DPRD Pemalang rekan Tammam. Meski ada sisa anggaran yang akan kembali ke Pemkab lantaran turunnya penawaran lelang, namun menurut dia, dalam waktu panjang Pemkab justru akan mengalami kerugian yang lebih besar. Pasalnya, hasil pekerjaan tersebut hampir dipastikan tidak sesuai lagi dengan perencanaan semula yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). “Contohnya, proyek yang sebenarnya direncanakan akan awet selama sepuluh tahun dalam kurun waktu tak lama rusak. Berarti kan Pemkab justru akan mengalami kerugian lebih besar. Salah satu penyebabnya ya akibat ulah rekanan yang asal-asalan nawar ketika proyek,” ujarnya.

Terendah Tak Harus Menang
Tamam dan Nasihin meminta, panitia lelang di DPU untuk jeli, teliti dan hati-hati dalam mengambil keputusan pemenang tender yang akan menggarap proyek bencana alam tersebut. “Dalam aturan jelas, penawar terendah tidak mesti harus dimenangkan. Apalagi kalau penawarannya tidak realistis. Asal benar dan bekerja sesuai aturan dan mekanisme, panitia lelang tak perlu takut,” tandas Tammam.
Menurut Kepala DPU Pemalang Ir Asiq Waluyo, sebelum mengambil keputusan, panitia lelang pengadaan barang dan jasa akan melakukan cek administrasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada semua rekanan yang mengikuti tender. “Kalau memang penawar terendah itu wajar dan tidak ada kesalahan baik administrasi maupun teknis lain, otomoatis ya harus kita menangkan dong. Mau gimana lagi, aturan dalam Keppres kan begitu. Yang penting dalam pelaksanan nanti kami akan melakukan pengawasan secara ketat,” tandas Asiq

1 Comment:

Anonim said...

klo hasihnya masih meragukan,badan hukum yang menang tender biar disuruh maintain aja coba, contohnya maintain 5 tahun kedepan gratis...sesudah itu 5 tahun kedua nya baru bayar atau maintain 10 tahun kedepan gratis...berani ga badan hukum yang menang nantinya

Recent Comments

© blogger beta templates | Webtalks