04 Oktober 2007

Waktunya Masyarakat Hutan diberdayakan

Dari hasil tatap muka dengan LMDH se kecamata Bantarbolang di desa Kuta (3 Oktober 2007) dalam rangka reses II tahun 2007 anggota DPRD .

Sebagai Wakil Rakyat hal yang membahagiakan buat saya, adalah ketika bertemu dengan komunitas masyarakat tertentu tanpa melihat status dan dari manakah mereka berasal. Petani hutan adalah komunitas yang acap kali dilupakan oleh pemerintah daerah karena bagi daerah masalah hutan bukanlah menjadi kewenangannya. Inilah barangkali yang menjadikan persoalan-persoalan terkait hutan kurang mendapat porsi yang cukup baik kebijakan, regulasi maupun alokasi anggaran.


Lepas dari siapa yang berwenang dan siapa yang bertanggung jawab sebenarnya pemerintah daerah memiliki kepentingan yang besar terhadap kondisi hutan, karena hutan disamping memiliki nilai ekonomis yang tinggi juga sangat erat kaitannya dengan kelestarian alam, keseimbangan ekosistem dan pencegahan bencana alam.

LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) sebagai lembaga mitra perhutani dalam mensukseskan program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mempertahankan dan menjaga fungsi hutan bagi daerah di sekitarnya. Keberadaan LMDH sebagai wadah para mitra tanam (dulu pesanggem) atau petani hutan nampaknya perlu untuk diberdayakan dan mendapatkan perhatian serius mengingat fungsi hutan yang begitu vital bagi ketersediaan air , oksigen serta flora dan fauna yang ada di dalamnya.

Kita akan sangat tercengang ketika kita coba menelusuri hutan kita yang ternyata semakin parah kondisinya sekian ribu hektare hutan di pemalang sudah rata dengan tanah, sebut saja gongseng misalnya satu desa terpencil di perbatasan pemalang tegal yang mata pencahariannya penduduknya hidup dari hutan, “kini mereka kehilangan mata pencaharian karena tidak ada lagi pohon yang bisa mereka tebang”, hal ini disampaikan sdr. Momo sekdes desa gongseng beberapa waktu yang lalu ketika saya berkesempatan ke sana, Masyarakat di sana tidak merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah merusak hutan dan melanggar hukum.

Melihat kondisi seperti itu kita juga tidak bisa menyalahkan seratus persen kepada mereka karena gongseng adalah daerah terisolir.Masyarakat gongseng harus menempuh jalan memutar ke kota Pemalang untuk menuju kota kecamatan Randudongkal, padahal kalo dibuatkan jalan gongseng randudongkal maka itu akan sangat membantu lebih dekat dan alhamdulillah sudah dua tahun ini jalan itu sudah mulai di buka dan tahun ini gongseng akan terhubung dengan desa kejene setelah pekerjaan jembatan selesai dibangun.

LMDH menurut hemat saya adalah lembaga penyadaran bagi masyarakat desa hutan sehingga mereka merasa memiliki hutan disekelilingnya. Mereka secara otomatis akan ikut menjaga hutannya karena hutan adalah lahan mata pencahariannya, sehingga mereka adalah garda terdepan dalam menjaga hutan dari pencurian kayu yang seringkali justru yang mendapat keuntungan besar dari praktek ini mereka yang sama sekali tidak ikut andil dalam menanam maupun memelihara tanaman hutan.

LMDH akan mendapatkan Sharing atau bagi hasil ketika tanaman hutan yang meraka lakukan mulai menghasilkan, dan mereka diberi kewenangan untuk memanfaatkan lahan hutan selama tidak merusak tanaman pokok hutan.

Oleh karenanya pemerintah daerah perlu memberikan perhatian dan porsi yang memadahi bagi masyarakat desa hutan dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan mereka.



1 Comment:

Anonim said...

betul pak, saya juga sangat sedih sekali sekarang hutan yang dulu waktu saya masih anak-anak suka main dihutan karena begitu rimbunnya sekarang sudah tidak ada lagi. dulu saya bisa mencari buah-buahan(kecacil,lempemi) dari hutan sekarang mana mungkin bisa klo bisa statusnya mencuri karena sekarang udah berubah menjadi tanaman palawija atau padi.kata bapa saya dikuta, yang juga ikut memanfaatkan hutan untuk ditanami padi atau palawija. sekarang hutan mau dikembalikan fungsinya yaitu ditanami pohon jati, tapi ternyata butuh perawatan yang sama dengan menanam pohon yang lain yaitu harus dikasih air/pupuk secara teratur karena sering jadi kering kalo dibiarkan saja. dari pihak perhutani tidak lah mungkin klo suruh merawat pohon demi pohon setiap hari.memang masyarakat sekitar lah yang juga harus membantu merawat agar hutan menjadi sebelum tahun 1997.

Recent Comments

© blogger beta templates | Webtalks